Jika ditilik dari persyaratan yang berlaku pada tahun 2023, inilah kriteria penerima dan juga persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
1. Lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat, yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus. Keadaan ini harus didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi
Persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang bisa dibuktikan dengan:
1. Memiliki KIP Pendidikan Menengah
2. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan
5. Jika tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka bisa tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, dan bisa dibuktikan dengan:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Itulah daftar persyaratan KIP Kuliah 2024 yang harus dibuktikan agar bisa menjadi penerima. Semoga berhasil!(*)