Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka? Ini Informasi Terbaru dari Puslapdik Kemendikbudristek

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 07:30 WIB
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka. (Ilustrasi: Universitas Pramita Indonesia)
Kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka. (Ilustrasi: Universitas Pramita Indonesia)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi calon mahasiswa, sebagian akan mulai bertanya-tanya kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka.

Apalagi bagi yang memenuhi kriteria, informasi kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka akan sangat dinanti.

Sebab dengan mengetahui kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dibuka, maka akan lebih siap untuk memenuhi berbagai persyaratannya.

Baca Juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2024 Apa Saja? Bisa Ajukan Hal Ini Jika Tak Punya Persyaratannya

Calon mahasiswa yang masuk dalam kriteria ini adalah yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Namun, keterbatasan ekonomi ini harus bisa dibuktikan dengan beberapa hal antara lain sebagai berikut:

1. Punya KIP Pendidikan Menengah.

2. Tercatat dalam DTKS atau menerima program bantuan sosial lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti PKH, PBI JK, atau BPNT.

Baca Juga: Persyaratan KIP Kuliah 2024 Perlu Tunjukkan Bukti Ini, Kamu Punya?

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dengan maksimal desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan

5. Apabila tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas, maka bisa tetap melamar, dengan catatan tetap memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin. Sebagai gantinya, bisa dibuktikan dengan:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Bagi yang Tidak Punya KIP: Cukup Penuhi Syarat Ini, Peluang Masih Terbuka Lebar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X