Bagi peserta yang belum memiliki DTKS Kemensos RI maka dapat mendaftar secara online melalui
aplikasi aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Cek Bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id) atau secara offline (langsung ke Pemerintah daerah masing-masing).
2. Mendapatkan subsidi biaya perkuliahan tiap semester
Besaran biaya perkuliahan yang bisa didapatkan oleh penerima KIP Kuliah 2024 ini terbilang besar.
Besaran uang pendidikan yang akan diterima penerima KIP Kuliah 2024, sebagai berikut.
Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp8 juta bagi prodi non kedokteran
Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta
Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta
Nantinya tiap semester, dana subsidi KIP Kuliah 2024 cair dan mengcover seluruh biaya pendidikan penerima bantuan.
3. Mendapatkan biaya hidup atau uang saku tiap bulan
Penerima KIP Kuliah 2024 juga akan mendapatkan biaya hidup atau uang saku sesuai kluster sampai dengan lulus kuliah.
Besaran bantuan di masing-masing kluster KIP Kuliah 2024 ini sudah berdasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Rincian besaran dana untuk uang saku (biaya hidup) penerima KIP Kuliah 2024 perbulannya, sebagai berikut:
- Daerah kluster 1 senilai Rp800ribu
- Daerah kluster 2 senilai Rp950ribu
- Daerah klaster 3 senilai Rp1,1 juta
- Daerah klaster 4 senilai Rp 1,25 juta
- Daerah klaster 5 senilai Rp 1,4 juta.
4. Pembiayaan program profesi untuk lulusan bidikmisi/KIP Kuliah di beberapa prodi S1, antara lain Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kedokteran Hewan, Keperawatan, Kebidanan, Farmasi, dan Guru.
Ketentuan calon penerima KIP Kuliah 2024 ini harus memiliki syarat kepemilikan KIP, antara lain siswa yang berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sehat (KKS), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tinggal panti asuhan atau panti sosial.
Jika calon pendaftar KIP Kuliah tidak termasuk ke dalam syarat kepemilikan KIP, maka siswa dapat mendaftar melalui jalur mandiri dengan persyaratan memiliki bukti pendapatan kotor orang tua atau wali tidak lebih dari empat juta rupiah perbulan atau jika dibagi dengan anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750 ribu.
Lalu bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2024?
Berikut cara mendaftar KIP Kuliah 2024.