10. Peserta berasal dari keluarga dengan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta atau maksimal Rp 750 ribu per anggota keluarga.
11. Terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Program Kesehatan PBI-JKN
12. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru oleh PTN dengan Program Studi Akreditasi A atau B melalui jalur SNBP.
13. Apabila mahasiswa baru diterima PTN dengan prodi akreditasi C maka akan dipertimbangkan kembali.
Lalu bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2024 melalui jalur SNBP?
Berikut cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 melalui jalur SNBP
1. Klik laman resmi Kemendikbud RI tentang KIP Kuliah 2024 (kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
2. Klik 'Daftar/masuk'
3. Klik 'Daftar baru'
4. Masukkan data NISN, NPSN, NIK dan email aktif.
5. Isi data yang diperlukan meliputi biodata diri secara lengkap.
6. Ikuti tahapan hingga selesai.
7. Jika proses pendaftaran awal selesai maka akun akan dilakukan proses validasi.
8. Setelah validasi berhasil, pendaftar akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses dari sistem KIP Kuliah 2024.
9. Login kembali ke laman https://kip–kuliah.kemdikbud.go.id
10. Klik "Siswa"
11. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses, lalu Login
12. Pilih KIP Kuliah sesuai jalur seleksi SNBP
13. PTN atau PTS akan melakukan verifikasi lanjutan bagi calon penerima KIP Kuliah 2024 yang telah diterima sebelum diusulkan ke Puslapdik.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2024 jalur SNBP maka dapat memantau secara berkala laman resmi KIP Kuliah di link (kip-kuliah.kemdikbud.go.id) atau bisa juga mengakses link Puslapdik Kemendikbudristek RI (puslapdik.kemdikbud.go.id).
Itulah informasi terkait dengan pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah 2024 jalur SNBP yang harus diketahui oleh calon pendaftar. Semoga bermanfaat!(*)