AYOSEMARANG.COM - Berikut ini adalah peraturan baru SNBP 2024 yang wajib diketahui oleh calon mahasiswa.
Apakah benar bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus pada jalur prestasi atau SNBP 2024 tidak diperbolehkan untuk daftar SNBT dan ujian mandiri?
Ya, pernyataan tersebut benar adanya sesuai dengan peraturan baru SNBP 2024 yang telah disampaikan oleh pihak resmi SNPMB 2024 pada konferensi persnya.
Lantas, apa alasan peraturan SNBP 2024 yang melarang calon mahasiswa untuk tidak boleh mendaftar SNBT dan ujian mandiri ketika dinyatakan resmi lolos jalur SNBP?
Untuk mengetahui hal tersebut, simak ulasan berikut ini yang dilansir dari kanal YouTube Koma Channel.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek bernama Anindito Aditomo menyampaikan dalam konferensi pers SNPMB 2024 terkait peraturan baru SNBP 2024.
Di mana peraturan baru SNBP 2024 tersebut yakni menyatakan bahwa calon mahasiswa yang sudah diterima pada jalur prestasi dilarang untuk mendaftar SNBT dan ujian mandiri.
Begitupun bagi calon mahasiswa yang sudah mendaftar ulang pada jalur tes atau SNBT 2024 dilarang untuk mendaftar ujian mandiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak SNPMB 2024 yakni Anindito Aditomo.
Dalam peraturan baru SNBP 2024 itu, ia memberikan alasan mengapa hal tersebut dilarang.
Pasalnya, jika jalur mandiri tetap dibuka bagi calon mahasiswa yang sudah dinyatakan resmi keterima pada jalur sebelumnya maka dapat memberikan peluang bagi camaba untuk mencoba-coba.
Dengan sederhananya, secara tidak langsung memberikan keistimewaan kepada calon mahasiswa yang mempunyai privilage ekonomi yang berlebih.
Tentu hal tersebut jika tetap dilakukan, akan merugikan kepada calon mahasiswa lain yang memiliki nilai di bawah ambang batas atau dapat cut off pada jalur SNBP 2024.
Yang mana calon mahasiswa yang berada di bawah nilai ambang batas tersebut tidak diterima karena anggapan jika kuota sudah penuh.