1. Sedang menempuh pendidikan di kelas 12 atau 2 tahun maksimal pada tahun sebelumnya/gapyear.
2. Harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik negeri/swasta/sekolah vokasi dengan kampusnya yang sudah terakreditasi.
3. Memiliki potensi akademik yang baik.
4. Merupakan dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan dibuktikan oleh dokumen sah.
Baca Juga: Panduan Cara Mengisi Detail Ayah KIP Kuliah 2024 dan Contoh Deskripsi Jika Ayah Sudah Meninggal
Adapun dokumen sah yang dimaksud, dapat berupa:
- Memiliki KIP ketika dibangku SMA atau sederajat, atau
- Terdata di DTKS/pernah mendapatkan bantuan sosial dari program PKH/BPNT, dan lainnya, atau
- Masuk ke dalam daftar P3KE, atau
- Pendapatan orang tua maksimal di angka Rp4 juta, atau
- Dapat dibuktikan melalui SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
Nah, jika kamu sudah memenuhi syarat tersebut tentu saja akan mendapatkan beasiswa KIP kuliah nantinya.
Namun, jika merasa sesuai dengan kualifikasi syarat-syarat tersebut tetapi tidak memiliki satu pun berkas dokumen sah dalam keadaan ekonomi, kamu dapat membuatnya atau menanyakan langsung ke pihak desa atau kecamatan apabila dirimu dinyatakan masuk ke dalam daftar tersebut.