AYOSEMARANG.COM -- Dalam mendaftar KIP Kuliah 2024, ternyata ada urutan prioritas.
Ada kriteria tertentu yang membuat pendaftar dijadikan prioritas untuk menjadi penerima KIP Kuliah 2024.
Lantas benarkah yang mendaftar dengan menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) menjadi prioritas nomor buncit?
Baca Juga: Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2024: Ada Tahap Verifikasi dari Universitas?
Kriteria utama agar bisa menjadi penerima KIP Kuliah adalah berpotensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Keterbatasan ekonomi inilah yang harus diukur dengan indikator-indikator tertentu.
Sebagai informasi, penerima KIPK akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup.
Bantuan biaya pendidikan langsung disalurkan ke perguruan tinggi terkait.
Baca Juga: Kapan KIP Kuliah 2024 Dibuka? Cek Syarat dan Cara Pendaftaran, Bisa Dapat Rp1,4 Juta Per Bulan
Sedangkan untuk bantuan biaya hidup atau uang saku, akan ditransfer langsung ke mahasiswa penerima.
Lantas keadaan apa saja yang membuat seseorang menjadi prioritas untuk lolos menjadi penerima KIP Kuliah 2024?
Dikutip Ayosemarang dari unggahan tanggal 14 Oktober 2023 di akun Instagram @sahabat.kipkuliah, inilah urutan prioritas KIP Kuliah 2024.
1. Pemegang KIP Dikdasmen.