Mahasiswa Auto Happy, Hilal Pencairan KIP Kuliah 2024 Semester Genap 2 4 6 8 Sudah Tampak? Ini Estimasinya

photo author
- Senin, 29 Januari 2024 | 06:41 WIB
Hilal pencairan KIP Kuliah 2024 semester genap 2 4 6 8 sudah tampak? Ini estimasinya. (Ayosemarang.com)
Hilal pencairan KIP Kuliah 2024 semester genap 2 4 6 8 sudah tampak? Ini estimasinya. (Ayosemarang.com)

AYOSEMARANG.COM -- Kabar baik bagi para mahasiswa penerima, karena hilal pencairan KIP Kuliah 2024 semester genap sudah mulai tampak.

Mahasiswa penerima sudah bisa mulai lega, karena KIP Kuliah 2024 dikabarkan akan segera cair.

Namun periode pencairan KIP Kuliah 2024 bagi mahasiswa semester genap 2,4,6, dan 8 ini juga bisa bervariasi.

Baca Juga: Ini Beda KIP Kuliah 2024 dan KIP Sekolah Harus Daftar Lagi Jika Ingin Gratis Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku 1,4 Juta?

Sebab percepatan pengajuan dari universitas masing-masing juga berbeda.

Sebagai gambaran, inilah tahapan yang harus dilalui sebelum dana bantuan biaya hidup KIP Kuliah mendarat di rekening mahasiswa penerima.

1. Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan perguruan tinggi terkait daftar calon penerima KIP Kuliah. Hal ini disertai dengan data pendukung (pelaporan IPK dan atau data penerima dan rekening).

Untuk cepat lambatnya proses ini, tergantung mekanisme internal perguruan tinggi.

Baca Juga: INFO Biaya Hidup KIP Kuliah 2024 Semester Ganjil Undip Cair? Pencairan Capai 1,4 Juta, Ini Cara Cek Status Via HP

2. PLPP Kemdikbud melakukan proses SPP, SPM.

Proses ini membutuhkan waktu kira kira 1-2 pekan jika data pada tahap 1 lengkap.

3. KPPN menerbitkan SP2D dengan tempo maksimal 1 hari kerja dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Izin Kementerian Keuangan).

4. PLPP Kemdikbud mengeluarkan perintah kepada bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).

Baca Juga: Daftar KIP Kuliah 2024 Setelah Lolos SNBP atau SNBT Tetap Bisa Dapat Biaya Kuliah dan Uang Saku? Ini Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Puslapdik Kemdikbud, Instagram @sahabat.kipkuliah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X