AYOSEMARANG.COM -- Berikut informasi terkait dengan pendaftaran KIP Kuliah 2024 dan seleksi jalur SNBP untuk penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) tahun akademik 2024/2025.
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 kembali akan dibuka pendaftaran untuk jalur SNBP, UTBK SNBT, maupun Mandiri tahun 2024, diperkirakan dimulai bulan Februari hingga Oktober 2024.
Sebaiknya jika ingin mendapatkan bantuan pendidikan perkuliahan maka lebih baik mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mendaftar SNBP 2024, mengingat kuota penerima KIP Kuliah di setiap PTN terbatas.
KIP Kuliah 2024 kembali diluncurkan sebagai program bantuan akses pendidikan bagi lulusan SMA, SMK, Sederajat yang ingin meneruskan ke jenjang perguruan tinggi akan tetapi mengalami kesulitan biaya atau perekonomian.
Berbagai fasilitas diberikan dari program bantuan KIP Kuliah 2024 sehingga penerima akan mendapatkan berbagai kemudahan yang dapat membantu proses pembelajaran kuliah di PTN atau PTS yang diminati.
Beberapa fasilitas KIP Kuliah 2024, sebagai berikut:
1. Jika lulusan SMA, SMK, Sederajat dinyatakan lolos seleksi dan berhak menerima bantuan KIP Kuliah maka akan mendapatkan bebas biaya pendaftaran mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur UTBK SNBT.
2. Bantuan reguler yang diterima penerima KIP Kuliah 2024 jika sudah diterima sebagai mahasiswa PTN atau PTS maka akan mendapatkan uang pendidikan per semester sebagai pembiayaan perkuliahan.
Penerima sudah tidak lagi membayar UKT karena sudah ditanggung penuh oleh bantuan KIP Kuliah 2024 karena tiap semester pihak bank himbara penyalur akan menyalurkan uang pendidikan sesuai dengan total biaya perkuliahan penerima langsung kepada pihak akademik PTN atau PTS.
Besaran dana bantuan yang diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 bervariasi sesuai dengan akreditasi prodi yang diikuti.
- Akreditasi A prodi Kedokteran mendapatkan bantuan maksimal Rp12 juta dan prodi non kedokteran maksimal Rp8 juta.
- Akreditasi B mendapatkan uang pendidikan maksimal Rp4juta.
- Akreditasi C mendapatkan uang pendidikan maksimal Rp2,4 juta.
3. Jika kuota penerima bantuan KIP Kuliah 2024 masih mencukupi di PTN atau PTS maka akan mendapatkan uang saku atau biaya hidup sesuai kluster yang ditetapkan.
Baca Juga: Bisa Daftar KIP Kuliah 2024 Meski Tak Terdaftar di DTKS, Tinggal Urus SKTM dengan Cara Ini