AYOSEMARANG.COM -- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) menjadi salah satu syarat penting dalam pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Calon peserta harus memastikan jika NIK dan NISN valid di Data Dapodik Kemendikbudristek.
Lantas bagaimana jika NIK dan NISN tidak valid?
Baca Juga: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 Boleh Pindah Jurusan? Ini Ketentuan Syaratnya
Nah, jika kedua data penting tersebut tidak valid maka akan terkendala dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2024.
Siswa harus melakukan pengajuan perbaikan secara online lebih dulu.
Caranya adalah dengan memperbaiki data melalui verval lulusan dengan mengakses situs https://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan.
Diketahui, pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah berlangsng sejak tanggal 12 Februari dan berakhir oada 31 Oktober 2024 mendatang.
Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Semester Genap Cair ke Rekening BNI Jelang Ramadhan, Cek Pencairan Lewat HP
Tidak hanya untuk siswa lulusan tahun 2024, siswa lulusan tahun 2023 dan 2022 bisa ikut mendaftar KIP Kuliah.
Buat Akun KIP Kuliah
Berikut penjelasan terkait cara buat akun KIP Kuliah 2024 dengan menyertakan NIK dan NISN serta dokumen lainnya.
1. Siswa ynag mendaftar bisa mengakses link kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Login dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif.