Penerima KIP Kuliah 2024, Apakah Boleh Mendaftar Beasiswa Selain KIP Kuliah? Ini Jawabannya

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 10:08 WIB
penerima KIP Kuliah 2024 masih boleh mendaftar beasiswa lainnya (istimewa)
penerima KIP Kuliah 2024 masih boleh mendaftar beasiswa lainnya (istimewa)

1. siswa SMA SMK Sederajat yang lulus pada tahun 2024 atau 2 tahun sebelumnya 2023 2022.

2. memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

3. siswa yang sudah dinyatakan lulus seleksi SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasi A, B, dan C.

Baca Juga: 5 Penyebab KIP Kuliah 2024 Semester Genap Belum Cair, Begini Tips agar Dana Cepat Masuk Rekening

4. tinggal dari panti asuhan yatim piatu atau penyandang disabilitas atau difabel.

Itu tadi ulasan terkait mahasiswa yang sudah menjadi penerima KIP Kuliah 2024 masih diperbolehkan untuk mendaftar beasiswa lainnya selam tidak melanggar aturan yang berlaku.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X