Penerima KIP Kuliah 2024, Apakah Boleh Mendaftar Beasiswa Selain KIP Kuliah? Ini Jawabannya

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 10:08 WIB
penerima KIP Kuliah 2024 masih boleh mendaftar beasiswa lainnya (istimewa)
penerima KIP Kuliah 2024 masih boleh mendaftar beasiswa lainnya (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Mungkin hal ini menjadi perdebatan di sejumlah kalangan calon mahasiswa, jika sudah menjadi penerima KIP Kuliah 2024, apakah masih boleh mendaftar beasiswa lainnya?

Diketahui, KIP Kuliah 2024 merupakan beasiswa yang dikhususkan bagi calon mahasiswa dengan keadaan ekonomi yang kurang mampu.

Calon mahasiswa dari keluarga miskin yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 harus bisa membuktikan kondisi ekomomi saat ini dengan surat yang valid.

Selain bisa kuliag gratis hingga lulus, Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini juga memberikan biaya hidup untuk mahasiswa penerimanya.

Baca Juga: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2024 Salah Prodi, Apakah Bisa Pindah Jurusan? Ini Penjelasannya

Besaran biaya hidup yang diberikan dimulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta setiap bulan yang diseusiakan dengan pertimbangan di measing-masing daerah.

Selain itu, mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2024 tidak otomatis langsung diterima.

Namun, harus melewati beberapa tahap verifikasi kampus hingga dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa pendidikan dari pemerintah ini.

Lantas, mahasiswa yang sudah menerima KIP Kuliah 2024 boleh mendaftar beasiswa lainnya?

Berdasarkan pentunjuk pendaftaran di laman KIP Kuliah, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa lainnya tersebut berbeda dengan KIP Kuliah (KIP Kuliah bersumber dari APBN dan APBD) dan tidak boleh mendanai komponen pembiayaan yang sama (Bantuan Biaya Pendidikan dan Bantuan Biaya Hidup).

Baca Juga: Petunjuk Cara Mengisi Aset KIP Kuliah dan Contoh saat Daftar KIP Kuliah 2024, Apakah Wajib Diisi?

Hal itu dapat artikan, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 diperbolehkan mendaftar beasiswa lain selain KIP Kuliah, sepanjang aturan yang berlaku tertera dalam beasiswa lainnya tidak melarang mahasiswa mendapat beasiswa dari pemerintah (APBN).

Syarat KIP Kuliah 2024

Selain itu, calon mahasiswa juga harus tahu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X