2. Terdapat Nilai Minimum Akademik
Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus menjaga prestasi akademik mereka. Ada batas nilai minimum yang harus dipenuhi, dan jika nilai tersebut tidak tercapai, maka beasiswa KIP Kuliah bisa dicabut.
3. Mengundurkan Diri Ketika Mengalami Peningkatan Ekonomi yang Signifikan
Apabila penerima KIP Kuliah mengalami peningkatan ekonomi yang signifikan sehingga sudah mampu secara finansial, sebaiknya mereka mengundurkan diri dari program KIP Kuliah.
Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Mendapat KIP Kuliah 2024? Segera Siapkan Beberapa Dokumen Penting INI
Beberapa alasan Pengunduran Diri:
- Keadilan dan Kejujuran
Mengundurkan diri memberikan kesempatan kepada mahasiswa lain yang lebih membutuhkan bantuan ini.
- Integritas
Menunjukkan bahwa penerima KIP menghormati tujuan dari program ini, yaitu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Demikian, itu tadi adalah informasi mengenai jawaban dari apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024 tidak boleh bekerja.