11. SMA Negeri 11 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Semarang Selatan, Tembalang, Pedurungan, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, dan Gajahmungkur.
12. SMA Negeri 12 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Gunungpati, Banyumanik, Mijen, Ungaran Barat di Kabupaten Semarang dan Boja di Kabupaten Kendal.
13. SMA Negeri 13 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Gunungpati, dan Boja di Kabupaten Kendal.
14. SMA Negeri 14 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Timur, dan Semarang Selatan.
Baca Juga: Iuran Tapera Masih Wajib untuk Pekerja yang Sudah Punya Rumah?
15. SMA Negeri 15 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Tembalang, Pedurungan, Banyumanik, Candisari, Semarang Selatan, dan Gayamsari.
16. SMA Negeri 16 Semarang
- Wilayah: Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan Boja di Kabupaten Kendal.
Dengan penetapan zonasi ini, diharapkan proses PPDB SMA Negeri di Semarang dapat berjalan lebih tertib dan teratur, memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik di wilayah Jawa Tengah.