Maaf Anda Dianggap Mengundurkan Diri jika Tidak Lakukan Ini Setelah Lolos Seleksi PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 19:18 WIB
Anda gugur jika tidak lakukan ini setelah lolos PPDB SMA SMK (instagram/pdkjateng)
Anda gugur jika tidak lakukan ini setelah lolos PPDB SMA SMK (instagram/pdkjateng)

AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 untuk jenjang SMA dan SMK telah resmi mengumumkan hasil seleksinya pada Senin, 1 Juli 2024.

Bagi para siswa yang dinyatakan lolos, selamat!

Tahap selanjutnya adalah melakukan daftar ulang.

Ingat, daftar ulang merupakan bagian penting dari proses PPDB Jateng 2024.

Tanpa daftar ulang, siswa dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Honda di Indonesia Juli 2024, Segini Banderol Brio, Civic, hingga CR-V

Jadwal Daftar Ulang

3 Juli - 12 Juli 2024

Langkah-langkah Daftar Ulang

1. Cek Syarat dan Tata Cara

Hubungi sekolah tujuan untuk mengetahui syarat, berkas, dan tata cara daftar ulang yang telah ditentukan.

2. Siapkan Berkas

Siapkan semua berkas yang diperlukan sesuai dengan ketentuan sekolah.

Baca Juga: Daftar HP Terbaru yang Dirilis di Awal Juli 2024: Pilihan Mulai dari 1 Jutaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X