AYOSEMARANG.COM -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 untuk jenjang SMA dan SMK telah memasuki tahap pendaftaran ulang.
Tahap ini merupakan langkah penting bagi para calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi untuk resmi menjadi bagian dari sekolah pilihan mereka.
Jadwal Pendaftaran Ulang
Pendaftaran ulang PPDB Jateng 2024 SMA dan SMK dibuka mulai tanggal 3 Juli 2024 hingga 12 Juli 2024.
Perlu diingat bahwa setiap sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan jam dan mekanisme pendaftaran ulang yang lebih detail.
Baca Juga: Awas Terlambat, Ini Risiko Kalau Tidak Daftar Ulang PPDB SMP Kota Semarang 2024
Oleh karena itu, penting bagi calon siswa untuk mencari informasi lebih lanjut di sekolah tujuan masing-masing.
Aturan Pendaftaran Ulang
Berikut beberapa aturan penting yang perlu diketahui terkait pendaftaran ulang PPDB Jateng 2024:
1. Kewajiban Daftar Ulang: Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan pendaftaran ulang. Jika tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri dari PPDB Jateng 2024.
2. Ketentuan dan Tata Cara: Ketentuan dan tata cara pendaftaran ulang akan diatur oleh masing-masing sekolah dengan mengacu pada petunjuk teknis yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
3. Pengisian Kekosongan Kuota: Siswa cadangan yang memenuhi syarat akan diumumkan di website PPDB untuk mengisi kekosongan kuota daya tampung yang disebabkan oleh siswa lolos seleksi yang tidak melakukan daftar ulang.
Baca Juga: Meskipun Gratis, Sekolah Swasta di Semarang Belum Punya Banyak Peminat
4. Konsekuensi Bagi Siswa Cadangan: Siswa cadangan yang dinyatakan berhak mengisi kekosongan kuota namun tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan ada pemberlakuan siswa cadangan selanjutnya.