AYOSEMARANG.COM -- Jika kamu penasaran apakah KIP Kuliah bisa untuk universitas swasta, maka dapatkan jawabannya di sini.
Para calon pendaftar tahun 2025 harus mengetahui apakah KIP Kuliah bisa untuk universitas swasta, sehingga bisa mempersiapkan pemilihan perguruan tinggi dengan lebih baik.
Saat ini, Kemdikbud belum mengeluarkan panduan terbaru untuk pelaksanaan KIP Kuliah tahun 2025.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBP 2025, Siapkan NIK, NISN, NPSN
Namun untuk menjawab apakah KIP Kuliah bisa untuk universitas swasta, dapat melihat pada panduan tahun terbaru, yakni 2024.
Apakah KIP Kuliah Bisa untuk Universitas Swasta?
Hal ini bisa dilihat dari syarat penerima KIP Kuliah yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Persyaratan yang ditetapkan untuk bisa menjadi penerima program KIP Kuliah yaitu:
Baca Juga: Apakah Sudah Jadi Mahasiswa Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Ketentuan untuk Mahasiswa Aktif
1. Merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Berdasarkan syarat di atas, berarti KIP Kuliah bisa untuk universitas swasta, asalkan terakreditasi pada program studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Baca Juga: Besaran IPK Minimal KIP Kuliah: Calon Pendaftar Tahun 2025 Siap-Siap Berjuang