KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

photo author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 19:11 WIB
KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 (istimewa)
KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Mewujudkan mimpi melanjutkan pendidikan tinggi tidak selalu harus terkendala oleh biaya. Bagi banyak siswa dari keluarga kurang mampu, impian itu kini semakin dekat dengan adanya program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Beasiswa ini hadir sebagai solusi konkret dari pemerintah untuk menjamin bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan tinggi, terlepas dari kondisi ekonomi.

Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah tanpa biaya melalui jalur mandiri. Pasalnya, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur ini telah resmi dibuka.

Kesempatan ini terbuka lebar, baik untuk calon mahasiswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Dengan dukungan penuh dari Kemendikbudristek, KIP Kuliah terus diperluas cakupannya agar menjangkau lebih banyak siswa berprestasi yang terkendala ekonomi.

Baca Juga: HP Cepat Panas dan Tidak Nyaman di Tangan? Ini 7 Penyebab Utamanya

Namun, proses pendaftarannya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah persyaratan, kriteria prioritas, serta tahapan yang wajib dipahami dengan baik oleh calon peserta.

Selain itu, jadwal pendaftarannya juga sudah ditetapkan secara rinci, dan akan berbeda tergantung jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih. Memahami semua informasi ini sangat penting agar kamu tidak kehilangan peluang emas yang satu ini.

Berikut panduan lengkap mengenai siapa saja yang menjadi prioritas penerima, apa saja syarat yang harus dipenuhi, kapan jadwal pendaftaran dimulai, hingga bagaimana cara mendaftarkan diri secara resmi ke program KIP Kuliah jalur mandiri tahun 2025.

Siapa Saja yang Menjadi Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri?

Tidak semua pelamar bisa langsung mendapatkan bantuan dari program ini. Pemerintah menetapkan beberapa kelompok prioritas penerima KIP Kuliah 2025 untuk jalur mandiri, di antaranya:

Baca Juga: Ingin Dapat KIP Kuliah 2025? Cek Batas Penghasilan Orang Tua di Sini!

- Pemegang KIP saat SMA yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN
- Siswa dari keluarga penerima bantuan sosial Kemensos atau yang terdaftar di DTKS dan diterima di PTN
- Pemegang KIP SMA yang lolos ke PTS melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri
- Keluarga dari DTKS atau penerima bansos Kemensos yang diterima di PTS jalur mandiri
- Masyarakat miskin atau rentan miskin yang berada pada desil ekonomi terbawah dan diterima di PTN maupun PTS
- Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial

Apabila tidak termasuk dalam kelompok di atas, kamu tetap berpeluang mendaftar jika mampu menunjukkan bukti bahwa pendapatan orang tua atau wali tidak melebihi Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750 ribu per bulan. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa juga wajib dilampirkan sebagai syarat tambahan.

Persyaratan Umum Mendaftar KIP Kuliah 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X