Inilah 8 Profesi Paling Cocok untuk Lulusan Peradilan Agama

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:26 WIB
Prospek Kerja Lulusan Jurusan Peradilan Agama yang Menjanjikan di Era Modern (Meta)
Prospek Kerja Lulusan Jurusan Peradilan Agama yang Menjanjikan di Era Modern (Meta)

AYOSEMARANG.COM -- Di tengah beragam pilihan program studi yang ditawarkan oleh perguruan tinggi, jurusan Peradilan Agama sering kali belum menjadi sorotan utama bagi calon mahasiswa. Padahal, jurusan ini memiliki peran penting dalam menjaga tatanan hukum dan sosial masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan umat Islam.

Peradilan Agama sendiri merupakan salah satu cabang dari sistem hukum di Indonesia yang menangani perkara-perkara perdata Islam seperti pernikahan, perceraian, warisan, wakaf, dan zakat.

Mahasiswa yang memilih jurusan ini akan mempelajari berbagai aspek hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, baik secara teoritis maupun praktis. Mereka tidak hanya diajarkan hukum fiqh klasik, tetapi juga dikenalkan pada hukum positif di Indonesia dan sistem peradilan yang berlaku, sehingga mampu menjadi jembatan antara nilai-nilai syariat dan praktik hukum modern.

Lulusan jurusan Peradilan Agama dibekali kemampuan berpikir kritis, argumentatif, dan solutif dalam menghadapi persoalan hukum keagamaan yang semakin kompleks di masyarakat.

Baca Juga: Ini 10 SMK Swasta Terbaik di Semarang Akreditasi A, Fasilitas Lengkap dan Mutu Pendidikan Terjamin

Prospek kerja lulusan jurusan ini pun tidak kalah menarik dibandingkan jurusan hukum umum lainnya. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan ahli hukum Islam dan tenaga profesional yang paham syariat, terbuka banyak peluang kerja di sektor publik maupun swasta.

Berikut ini adalah sejumlah prospek kerja yang dapat dijalani oleh lulusan jurusan Peradilan Agama.

1. Hakim di Pengadilan Agama

Salah satu prospek utama lulusan jurusan ini adalah menjadi hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Agama. Profesi ini membutuhkan pengetahuan mendalam tentang hukum Islam dan hukum positif Indonesia, serta harus melalui seleksi resmi dari Mahkamah Agung. Hakim memiliki wewenang untuk menangani perkara seperti perceraian, warisan, dan harta bersama.

2. Panitera atau Jurusita Pengadilan

Selain menjadi hakim, lulusan juga dapat mengisi posisi sebagai panitera atau jurusita. Panitera bertugas mencatat jalannya persidangan dan mengurus dokumen-dokumen penting, sementara jurusita menjalankan putusan pengadilan di lapangan. Kedua posisi ini sangat penting dalam mendukung kinerja lembaga peradilan agama.

Baca Juga: Rahasia Sehat Alami dengan Air Rebusan Cabai, Ini Manfaat dan Resepnya

3. Penyuluh Agama Islam

Lulusan jurusan ini juga berpeluang menjadi penyuluh agama di bawah naungan Kementerian Agama. Tugas utamanya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu keagamaan dan hukum Islam, seperti zakat, nikah, wakaf, dan lainnya. Posisi ini sangat strategis karena langsung berhadapan dengan masyarakat di lapisan bawah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X