Rp 2.246.850 naik 8,5 persen menjadi sekitar Rp 2.437.832
Proyeksi UMK Wonosobo 2026
Rp 2.299.521 naik 8,5 persen menjadi sekitar Rp 2.494.980
Proyeksi UMK Banjarnegara 2026
Rp 2.170.475 naik 8,5 persen menjadi sekitar Rp 2.354.965
Jika proyeksi tersebut terealisasi, maka UMK Wonosobo masih menjadi yang tertinggi di antara ketiga daerah, disusul Temanggung dan Banjarnegara. Kenaikan 8,5 persen ini juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahunan selama lima tahun terakhir, sehingga berpotensi memberi dampak cukup besar bagi dunia usaha dan tenaga kerja.
Baca Juga: Jurusan Kuliah Teknologi Rekayasa Informatika Industri, Ini Peluang Kerja dan Kariernya
Bagi pekerja, kenaikan UMK tentu diharapkan mampu meningkatkan daya beli dan memenuhi kebutuhan hidup yang terus naik. Sementara bagi pengusaha, khususnya sektor padat karya, kenaikan ini perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha.
Secara keseluruhan, UMK Temanggung, Wonosobo, dan Banjarnegara 2026 diperkirakan berada di kisaran Rp 2,35 juta hingga Rp 2,49 juta jika kenaikan 8,5 persen diterapkan. Angka ini masih bersifat proyeksi dan akan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah serta kondisi ekonomi menjelang penetapan resmi UMK tahun depan.