Manfaat KIP Kuliah 2023 Bisa Dapat Uang untuk Hidup Hedon Tiap Bulan? STOP! Simak Dulu Ketentuannya di Sini

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 13:29 WIB
Manfaat KIP Kuliah 2023 bisa dapat uang untuk hidup hedon tiap bulan? Simak dulu ketentuannya di sini. (Instagram @kipkuliah)
Manfaat KIP Kuliah 2023 bisa dapat uang untuk hidup hedon tiap bulan? Simak dulu ketentuannya di sini. (Instagram @kipkuliah)

Pertama, mari kita bahas dulu tujuan sebenarnya dari KIP Kuliah diadakan. Apakah itu untuk nonton konser + hidup hedon di sela beasiswa pendidikan? Tentu saja tidak, kan?

Nah, tujuan KIP Kuliah ini sebenarnya hanyalah untuk bantuan pendidikan. Pemerintah menambahkan uang saku bulanan agar para mahasiswa bisa fokus dalam belajar dan tidak kesulitan membiayai biaya kehidupan mereka.

Namun tentu saja biaya kehidupan tersebut adalah untuk membiayai kehidupan primer, jadi bukan hedon + nonton konser.

Untuk manfaat KIP Kuliah 2023 sendiri adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mother Sunita Love Sumbang 1,3 Ton Buah dan Sayuran di Semarang Zoo, Peduli Kelangsungan Hidup Satwa

1) Bebas Biaya Kuliah

Penerima KIP Kuliah 2023 dibebaskan dari segala biaya kuliah, semuanya ditanggung oleh pemerintah.

2) Mendapatkan Uang Tiap Bulan

Setiap bulannya, para penerima KIP Kuliah akan mendapatkan sejumlah uang untuk memenuhi biaya kehidupan mereka.

Baca Juga: Harga iPhone XR Bekas Murah Meriah, Masih Dijual di iBox Indonesia? Cek Spesifikasinya

Tentu saja biaya kehidupan primerlah yang dimaksud.

Untuk besaran nominal uangnya, memiliki jumlah yang tidak sama antara satu dengan yang lain, rinciannya sebagai berikut:

- Bagi mahasiswa S1, akan mendapatkan bantuan biaya hidup dengan total senilai 33,6 juta rupiah untuk 8 semester.

- Mahasiswa D3 akan mendapatkan bantuan biaya hidup sebesar 25,2 juta dalam 6 semester.

Baca Juga: Rekomendasi Terbaik dan Terbaru! Mobil Murah Rp100 Jutaan, Ada Honda Brio Satya 2023, Paling Laris!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X