AYOSEMARANG.COM -- Pencairan dana KIP Kuliah 2023 tentunya harus melalui berbagai proses, salah satunya proses pengajuan yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi terkait.
Pengajuan pencairan KIP Kuliah 2023 bagi mahasiswa semester genap, tepatnya semester 2, 4, 6, dan 8 sudah dibuka sejak awal Februari lalu.
Sehingga pihak Perguruan Tinggi sudah bisa melakukan pengajuan dengan mencantumkan nama-nama penerima manfaat KIP Kuliah 2023 semester genap tersebut.
Nama-nama yang dicantumkan harus sesuai dengan data yang tersinkronisasi dengan PDDIKTI atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi.
Setelah pengajuan dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi, ada serangkaian proses atau tahapan-tahapan hingga nantinya pencairan akan dilakukan oleh bank penyalur.
Sebagaimana yang telah kita ketahui program KIP Kuliah 2023 memberikan bantuan pendidikan dan juga bantuan biaya hidup bagi para penerima manfaat.
Bantuan ini ditujukan bagi lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi dan terkendala oleh keadaan ekonomi. Namun, lulusan tersebut memiliki potensi akademik yang baik.
Adapun bantuan yang bisa diterima dari program ini yaitu maksimal Rp 12 juta per semester untuk biaya pendidikan, dan maksimal Rp 1,4 juta per bulan untuk biaya hidup.
Bantuan tersebut bisa saya berbeda-beda bagi setiap orang karena dipengaruhi oleh berbagai hal.
Berbagai hal yang dimaksud yaitu akreditasi program studi Perguruan Tinggi terkait, dan juga wilayah tempat mahasiswa tersebut tinggal.
Lalu kapan pengajuan dana KIP Kuliah 2023 berakhir?