Tanpa Batas Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar di Sekolah Kedinasan, Cek Daftar Berikut Ini

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 18:35 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (stin.ac.id)
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (stin.ac.id)

- Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala 1-10 atau skala penilaian 1-4 wajib mengkonversi skor menjadi skala 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

- Lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian ketentuan nilai rapor dan ijazah sejumlah sekolah kedinasan dapat menjadi acuan bagi calon pendaftar dan persiapan untuk yang akan datang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X