Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2023, Lengkapi Dokumen yang Harus Dipenuhi

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 16:09 WIB
Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2023, Lengkapi Dokumen yang Harus Dipenuhi (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)
Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK-SNBT 2023, Lengkapi Dokumen yang Harus Dipenuhi (AYOBOGOR.COM/Burhanudin GR)

AYOSEMARANG.COM -- Begini syarat, jadwal, dan cara pendaftaran KIP Kuliah jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023.

Kesempatan bagi calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan dengan gratis masih terbuka lebar.

Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, calon mahasiswa yang mengikuti UTBK SNBT 2023 dapat mendaftar kuliah gratis selama masa pendidikan.

Baca Juga: KIP Kuliah Kemenag 2023 Kapan Cair? Simak Mekanisme Pencairan Berikut, Ada Bocoran?

Diketahui pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK SNBT 2023 dibuka mulai 23 Maret 2023 hingga 14 April 2023 mendatang.

Dengan program bantuan dana pendidikan KIP Kuliah ini dapat digunakan untuk calon mahasiswa yang mendaftar di PTN atau PTS.

Menariknya KIP Kuliah tidak membatasi calon mahasiswa di berbagai jalur seleksi.

Pembukaan akun KIP Kuliah terbuka hingga 31 Oktober 2023, hal ini berarti calon mahasiswa yang mendaftar secara mandiri atau mendaftar di PTS dapat memiliki kesempatan mendapatkan KIP Kuliah.

Baca Juga: Pengumuman Penerima KIP Kuliah 2023 UTBK SNBT Kapan? Begini Timeline Terbaru

Adapun beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah Merdeka.

Pasalnya tidak semua calon mahasiswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan KIP Kuliah.

Calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah, wajib memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Siswa lulusan 2021, 2022 dan 2023 dapat mendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga: Syarat Verifikasi KIP Kuliah 2023 ke Perguruan Tinggi, Wajib Bagi Pendaftar Program KIP-K Lolos Jalur SNBP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X