AYOSEMARANG.COM -- Saat ini, KIP Kuliah 2023 masih dibuka dan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. Sehingga masih ada kesempatan bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima program ini.
KIP Kuliah 2023 hadir sebagai sebagai jawaban dari sulitnya akses pendidikan bagi kalangan masyarakat ekonomi rendah.
Sebab program KIP Kuliah 2023 membantu masyarakat mendapatkan biaya pendidikan dan juga biaya hidup bagi para penerimanya.
Adapun biaya pendidikan dan juga biaya hidup dari program ini berbeda-beda, sebab ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan.
Baca Juga: 3 Kategori Penerima KIP Kuliah 2023, Ternyata Calon Mahasiswa yang Seperti Ini! Anda Termasuk?
Beberapa aspek tersebut di antaranya seperti akreditasi program studi, dan juga wilayah domisili mahasiswa penerima.
Pemberian bantuan ini sesuai dengan tujuan pemerintah yang ingin mengembangkan sumber daya manusia di Indonesia menjadi lebih baik, dengan cara upaya cerdas.
Sebab, tentunya hal ini sudah banyak membantu mahasiswa kalangan ekonomi bawah menyelesaikan studinya hingga akhir.
Namun tentunya, tidak semua pendaftar KIP Kuliah 2023 bisa menerima program tersebut. Ada beberapa pendaftar yang mengalami penolakan saat proses seleksi berlangsung.
Baca Juga: 5 Teratas Sekolah Kedinasan 2023 Berdasarkan Banyak Pelamar
Penyebab calon mahasiswa ditolak dalam seleksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) dikarenakan peserta tidak memahami dengan baik mekanisme seleksi dan juga berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut 3 persyaratan KIP Kuliah 2023.
1. Lulusan SMA sederajat yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang lulus sekolah menengah maksimal 2 tahun sebelumnya.