Nilai kejuaraan, bobot nilai tambahannya tergantung dari prestasi berjenjang atau tidak berjenjang.
Berikut ketentuannya:
Prestasi Berjenjang
- Tingkat internasional baik juara 1, 2 , dan 3 akan langsung diterima
- Tingkat nasional: Juara 1 langsung diterima, juara 2 mendapat nilai 5,00, juara 3 bernilai 4.00
- Tingkat Provinsi: Juara 1 mendapat nilai 3,00, juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
Baca Juga: Pembagian Kuota 4 Jalur Pendaftaran PPDB 2023: Zonasi Masih Mendominasi
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
Prestasi Tidak Berjenjang
- Tingkat internasional: juara 1 mendapat bobot nilai 3,00 , juara 2 mendapat 2,75, juara 3 mendapat 2,50
- Tingkat nasional: juara 1 mendapat 2,25, juara 2 mendapat 2,00, juara 3 mendapat 1,75
- Tingkat provinsi: juara 1 mendapat 1,50, juara 2 mendapat 1,25, juara 3 mendapat 1,00
- Tingkat Kabupaten/Kota: juara 1 mendapat 0,75, juara 2 mendapat 0,50, juara 3 mendapat 0,25
Baca Juga: Anak Guru Dapat Jatah Kuota, Ini 4 Jalur Pendaftaran PPDB yang Wajib Diketahui Peserta Didik Baru