Jika berkas dimaksud telah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan calon peserta didik akan mendapatkan Token untuk melakukan pendaftaran.
Sedangkan yang belum memenuhi syarat harus memperbaiki dan memenuhi persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu.
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat dengan mengakses secara pribadi pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.
Demikian informasi tentang tata cara pendaftaran SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2023/2024 di Provinsi Jawa Tengah semoga bermanfaat.***