AYOSEMARANG.COM -- Masuk sekolah untuk tahun ajaran baru semester I 2023 2024 segera dimulai. Berikut ini ulasan informasi mengenai aturan kegiatan MPLS tahun ajaran baru 2023 2024 yang bisa Anda ketahui.
Tak hanya panitia, aturan kegiatan MPLS juga boleh diketahui calon murid baru. Yuk baca sama-sama apa saja yang boleh dilakukan di kegiatan MPLS.
MPLS merupakan sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dan wajib diikuti oleh calon peserta didik baru.
Sebelum tahun 2018, MPLS ini lebih dikenal dengan istulah MOS atau Masa Orientasi Sekolah.
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah diselenggarakan sesuai dengan aturan Permendikbud No 18 Tahun 2016.
MPLS pada umumnya dilaksanakan secara 3 hari berturut-turut dengan menggelar sejumlah kegiatan untuk pengenalan sekolah calon murid baru.
Tak hanya pengenalan lingkungan sekolah saja, MPLS ketap diisi dengan berbagai macam acara menarik.
Baca Juga: Destinasi Wisata Unggulan, Kota Lama Semarang Masih Punya Banyak Persoalan
Seperti pemberian materi, games, menyelesaikan misi serta masih banyak lagi.
Tentunya sejumlah aturan telah dirumuskan untuk kelancaran kegiatan MPLS di sekolah-sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Untuk ketentuan umum pelaksanaanya sebagai berikut.
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru.
2. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai;
3. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi MPLS.