Kabar Terbaru Kapan Pencairan KIP Kuliah 2023, Cek Yuk Timeline di Sini!

photo author
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 20:26 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah.

AYOSEMARANG.COM -- Sudah dinyatakan lolos sebagai penerima, tapi belum tau kapan pencairan KIP Kuliah 2023?

Memasuki awal semester ganjil, jadwal kapan pencairan KIP Kuliah 2023 menjadi kabar yang dinantikan oleh penerima beasiswa.

Yuk cek timeline kapan pencairan KIP Kuliah 2023 di artikel ini, pahami juga tahapan pencairan beasiswa disini.

Baca Juga: Perubahan Kebijakan KIP Kuliah 2023, Bagaimana Pengaruhnya Bagi Calon Penerima?

Hal pertama yang harus kamu tahu, tahun ini KIP Kuliah menerapkan dua skema pembiayaan untuk penerima beasiswa.

Pertama, penerima hanya akan memperoleh jaminan biaya pendidikan. Nantinya biaya ini akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi terkait.

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, jaminan biaya pendidikan ditentukan berdasarkan rata-rata jumlah biaya pendidikan dari mahasiswa bukan penerima KIP Kuliah di tiap program studi.

Penerima beasiswa yang berkuliah di kampus dengan akreditasi C, B hingga A akan memperoleh jaminan biaya pendidikan mulai dari Rp2,4 hingga Rp12 juta.

Baca Juga: Kartu KIP Kuliah Tidak Aktif, Apakah Masih Bisa Dipakai? Ini yang Terjadi Bila Kartu Sampai Tidak Aktif

Kedua, penerima akan memperoleh jaminan biaya pendidikan sekaligus biaya hidup.

Berbeda dengan biaya pendidikan, biaya hidup akan langsung ditransfer ke rekening pribadi milik penerima tiap bulan.

Tahun ini, bantuan biaya hidup terbagi menjadi lima klaster yang diukur berdasarkan wilayah. Jumlahnya mulai dari Rp800 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta.

Ingat! biaya hidup ini digunakan mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah, sehingga perguruan tinggi tidak memiliki hak untuk memanfaatkan biaya hidup sebagai biaya tambahan apapun.

Apabila dalam praktiknya kamu menjumpai kampus mu melakukan kecurangan terhadap dana KIP Kuliah, kamu bisa melaporkan ke email pengaduan dengan alamat [email protected]

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X