pendidikan

Saldo Minimal ATM KIP Kuliah, Ternyata Segini Aturan Besaran Nominalnya

Sabtu, 9 Maret 2024 | 10:14 WIB
Aturan saldo minimal ATM KIP Kuliah (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Penyaluran KIP Kuliah akan dilakukan dengan cara ditrasfer ke rekening penerima. Maka dari itu peserta harus mengerti saldo minimal ATM KIP Kuliah.

Diketahui, penerima beasiswa KIP Kuliah akan mendapat dua jenis bantuan pendidikan yakni biaya kuliah dan uang saku.

Biaya kuliah akan langsung disalurkan dari pihak pemerintah melalui bank ke perguruan tinggi sebagai uang pembayaran kuliah.

Sedangkan uang saku akan ditransfer ke rekening penerima KIP Kuliah yang besarannya akan dicairkan setiap enam bulan sekali. 

Baca Juga: Cara Dapat KIP Kuliah 2024, Berikut Prosedur Lengkap Resmi dari Puslapdik Kemendikbud

Sebagai informasi Kemendikbudristek sudah menggelontorkan anggaran bantuan pendidikan sebesar Rp13,9 triliun di tahun 2024 yang menargetkan penerima 985.577 mahasiswa.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 sudah bisa diakses sejak tanggal 12 Februari lalu.

Tidak perlu terlalu terburu-buru karena peserta masih mempunyai kesempatan mendaftar hingga 31 Oktober mendatang.

Beasiswa ini berlaku untuk calon mahasiswa yang lolos seleksi perguruan tinggi SNBP, SNBT, dan Ujian Mandiri.

Selain itu, KIP Kuliah juga berlaku untuk seleksi masuk kampus swasta baik jurusan S1 hingga vokasi.

Baca Juga: Siswa Gapyear Bisa Mendaftar KIP Kuliah 2024? Simak Kriteria dan Batas Umur Penerima Beasiswa Ini

Lantas berapa saldo minimal ATM KIP Kuliah untuk mahasiswa yang berhasil menjadi penerima?

Sebelum itu, ada baiknya mengetahui besaran nominal beasiswa yang akan diterima jika lolos seleksi KIP Kuliah.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, ada dua jenis bantuan pendidikan yang akan diterima yaitu biaya kuliah dan uang saku.

Halaman:

Tags

Terkini