AYOSEMARANG.COM -- Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh calon mahasiswa untuk memperbesar peluang lolos KIP Kuliah 2024.
Cara ini juga untuk memastikan jika calon peserta merupakan prioritas penerima KIP Kuliah 2024.
Kedua cara ini harus disiapkan sebelum melakukan daftar KIP Kuliah 2024.
Lantas apa saja dua cara tersebut?
Baca Juga: Mau Daftar KIP Kuliah 2024? Segini Syarat Maksimal Besaran Gaji Orang Tua
1. mengecek valid atau tidaknya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Hal tersebut dilakukan untuk memperkecil kendala seperti perbedaan data NIK dan NISN saat proses daftar KIP Kuliah 2024.
Jika tidak valid maka bisa langsung berkordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing.
Setelah itu bisa melakukan perbaikan secara mandiri melalui https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Tidak Terdaftar di DTKS, PKH, KKS Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Cukup Lampirkan Surat Ini
2. Calon mahasiswa berasal dari keluarga kurang mampu memastikan sudah terdaftar di DTKS
Jika sudah terdaftar maka bisa menjadi prioritas untuk menerima KIP Kuliah 2024.
Nammun jika tidak terdaftar bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).