AYOSEMARANG.COM -- Calon mahasiswa yang ingin daftar KIP Kuliah 2024 harus memenuhi syarat besaran gaji orang tua.
Besaran gaji orang tua menjadi salah satu syarat yang menentukan agar calon mahasiswa bisa menerima KIP Kuliah 2024.
Maka dari itu peserta yang daftar KIP Kuliah 2024 harus melampirkan bukti besaran gaji orang tua.
Baca Juga: Tidak Terdaftar di DTKS, PKH, KKS Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Cukup Lampirkan Surat Ini
KIP Kuliah sendiri adalah beasiswa dari pemerintah untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.
Jika berhasil lolos seleksi penerima, nantinya mahasiswa akan mendapat bantuan biaya pendidikan hingga lulus kuliah.
Proses daftar KIP Kuliah 2024 sudah dibuka pada tanggal 12 Februari lalu dan baru akan ditutup pada 31 Oktober 2024 mendatang.
Untuk itu, peserta harus mengetahui besaran gaji orang tua sebagai syarat pendaftarannya.
Baca Juga: NIK dan NISN Tidak Valid saat Daftar KIP Kuliah 2024, Lakukan Perbaikan dengan Cara Ini
Syarat Gaji Orang Tua
Ada nominal gaji orang tua yang sudah ditentukan untuk daftar KIP Kuliah 2024.
1. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak Rp 4 juta per bulan atau dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
2. Bukti keluarga miskin dalam bentuk surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan kantor desa atau kelurahan setempat yang menyatakan keluarga masuk dalam kelompok tidak mampu yang sah.
Bukti di atas harus dilampirkan jika calon mahasiswa tidak memenuhi syarat berikut ini: