pendidikan

Contoh SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Cara Membuatnya

Senin, 10 Februari 2025 | 14:00 WIB
contoh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pengajuan KIP Kuliah 2025. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Bagi siswa kelas 12 yang berencana mendaftar KIP Kuliah 2025 saat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, diperlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu dokumen pendukung.

SKTM adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kelurahan atau Desa untuk menyatakan bahwa seseorang atau keluarganya berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Dokumen ini sering digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, termasuk KIP Kuliah 2025.

Oleh karena itu, calon pendaftar KIP Kuliah 2025 umumnya perlu mengurus SKTM terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Mengecek DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Tercatat atau Tidak?

Cara Membuat SKTM

SKTM dapat diajukan di Kantor Desa atau Kelurahan sesuai dengan alamat domisili pemohon.

Untuk cara membuat, pemohon perlu melengkapi beberapa dokumen sebagai syarat administrasi.

Meskipun persyaratan dapat sedikit berbeda di tiap daerah, secara umum, dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

-Surat pengantar dari Ketua RT/RW yang menyatakan kondisi ekonomi kurang mampu.

Baca Juga: 4 Persyaratan KIP Kuliah 2025 yang Harus Dipenuhi, Salah Satunya Wajib Masuk DTKS?

-Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK).

-Fotokopi dan asli KTP pemohon yang sudah memenuhi usia wajib e-KTP.

-Fotokopi dan asli KTP orang tua.

Halaman:

Tags

Terkini