Perlu diketahui bahwa, PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA ini, terdapat 4 jalur zonasi yang dapat dipilih calon peserta didik baru (CPDB).
Keempat jalur zonasi tersebut yaitu jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua, serta jalur afirmasi.
Sedangkan untuk jalur SMK, terdapat 3 jalur yaitu jalur prestasi, jalur domisili terdekat, serta jalur afirmasi.
Kuota PPDB Jateng 2023 SMA-SMK
Baca Juga: Fakta One Piece 1087, BAHAYA! Im Sama Akan Menghancurkan Alabasta dengan Mother Flame, Kecuali. . .
1. Daya Tampung SMA
- Jalur zonasi: minimal 55 persen
- Jalur prestasi: maksimal 20 persen
- Jalur perpindahan Orang Tua: maksimal 5 persen
- Jalur afirmasi : 20 persen, dengan rincian untuk siswa miskin 13 persen, anak nakes 3 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 2 persen.
2. Daya Tampung SMK
- Jalur prestasi: minimal 75 persen
- Jalur domisili terdekat: minimal 10 persen
- Jalur afirmasi: 15 persen, dengan rincian siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.