"Aturan ini juga harus lebih mempermudah pengawas untuk melengkapi alat bukti. Sesuai teori VonFeurbach, kriminalisasi yang disertai ancaman hukuman yang berat memberikan efek psikologis yang mencegah seseorang melakukan kejahatan serupa, sehingga diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan baik jujur dan adil menjadikan bangsa Indonesia semakin maju dan sejahtera," katanya.
Baca Juga: Jokowi Ajak Menteri Naik Perahu Naga di Bendungan Ladongi
Sementara itu, Naya Amin Zaini dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang mengatakan jika politik uang tidak diperbolehkan di negara-negara lain seperti Amerika, Rusia, Timur Tengah, Malaysia dll.
"Karena sudah jelas politik uang akan menyebabkan kemudhorotan yang besar karena politik uang adalah embrionya korupsi," terangnya.