SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Apa benar jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus setelah Kurikulum Merdeka berjalan?
Kurikulum Merdeka membuat perubahan besar dalam dunia pendidikan Indonesia, salah satunya IPA, IPS, dan Bahasa dihapus.
Diketahui, tak dijalankannya IPA, IPS, dan Bahasa ini berlaku untuk semua daerah di Tanah Air.
Baca Juga: Cara Cabut Berkas Pendaftaran PPDB Online 2022
Departemen Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengklaim Kurikulum Merdeka sebagai cara untuk mendukung pemulihan pembelajaran.
Selain itu, Kemendikbudristek menjelaskan karakteristik kurikulum di setiap jenjang.
Karakteristik kurikulum merdeka pada jenjang sma yaitu dihapusnya program peminatan penjurusan.
Dalam Kurikulum Merdeka guru tidak diharuskan mengetahui karakteristik siswa berdasarkan jurusan yang diambilnya.
Baca Juga: Cara Mengubah Pilihan Sekolah SMA dan SMK di PPDB Jateng 2022
Disamping itu, peserta didik kelas 10 SMA perlu untuk menyiapkan diri dalam menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11, mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP.
Setelah beralih ke kelas 11 dan 12, siswa dapat mengambil mata pelajaran dari kelompok mata pelajaran wajib dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, bahasa, dan keterampilan vokasi sesusai dengan minat, bakat, dan aspirasinya.
Salah satu ciri Kurikulum Merdeka tingkat SMA adalah pembelajaran berbasis proyek untuk meningkatkan prodi Pelajar Pancasila dilakukan minimal tiga kali dalam setahun.
Baca Juga: Link Download Pakta Integritas, Syarat Dokumen PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Tidak hanya itu, dalam penentuan kelulusan peserta didik tidak lagi menggunakan system ujian nasional atau UN dalam proses evaluasinya.
Saat ini dalam kurikulum merdeka, siswa harus menulis essay ilmiah sebagai syarat kelulusan. Sehingga penjurusan IPA, IPS, atau bahasa bagi peserta didik tidak lagi diperlukan dalam kurikulum merdeka.