Bhimo juga menjelaskan jenjang JAFA yang dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Profesor. Adapun syarat usulan JAFA Asisten Ahli antara lain, melaksanakan kegiatan penunjang maksimal 10% (1 kum), melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat maksimal 10% (1 kum), melaksanakan kegiatan penelitian minimal 25% (2,5 kum), serta melaksanakan kegiatan pendidikan minimal 55% (5,5 kum).
Usai pembekalan, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko bersama Rektor dan pengelola Yayasan Alumni UNDIP mengecek fasilitas yang ada di USM antara lain perpustakaan berbasis IT, ruang telekonferesi, kolam renang dengan fasilitas panggung ekspresi mahassiwa, cafe, dan lain-lain.***