Lepas Joko Ribowo dan Fandi Eko Utomo, Manajemen PSIS Semarang Ucapkan Terima Kasih

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 20:57 WIB
Fandi Eko Utomo dilepas PSIS Semarang. (PSIS)
Fandi Eko Utomo dilepas PSIS Semarang. (PSIS)

SEMARANGTIMUR, AYOSEMARANG.COM - PSIS Semarang resmi melepas dua pemainnya jelang musim baru Liga 1 2022/2023.

Dua pemain PSIS Semarang yang dilepas itu adalah penjaga gawang Joko Ribowo dan gelandang Fandi Eko Utomo.

Kontrak kedua pemain ini telah habis di PSIS Semarang dan kini mereka berstatus tanpa klub.

Manajemen PSIS pun mengucapkan terima kasih atas pengabdian dua pemain tersebut selama membela Laskar Mahesa Jenar.

Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Budiawan Hendratno Part 2: Kisahnya sebagai Bek Kiri Mahesa Jenar dan Gol Penentu ke 6 Besar

“Atas nama manajemen PSIS Semarang, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian Joko Ribowo sejak 2018 dan Fandi Eko sejak tahun 2020 bersama PSIS,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Selasa 19 Februari malam.

Yoyok Sukawi juga menambahkan bahwa manajemen PSIS akan selalu mendoakan karir Joko Ribowo dan Fandi Eko Utomo supaya sukses selalu ke depannya bersama klub baru.

“Buat Joko dan Fandi sukses terus ya di mana pun kalian bermain. Kita tetap jaga silaturahmi walaupun sudah tidak di PSIS,” pungkas Yoyok Sukawi.

Sementara Komisari PSIS Semarang Junianto juga mengaku sedih atas kepergian dua pemain tersebut, terutama pada Joko Ribowo.

Baca Juga: (POKOKMEN PSIS) Part 1: Prestasi Melebihi Pratama Arhan, Budiawan Hendratno Bek Kiri Terbaik PSIS Era 80-an

Kata Junianto, istrinya ikut bersedih atas kepergian Joko Ribowo karena sama-sama orang Demak.

"Berkaitan pamitnya Joko Ribowo saya juga nyesek bahkan istri mempertanyakan juga, maklum istri juga sama-samq orang Demak," katanya.

"Tapi kita management sudah memutuskan dan itu rekomendasi dari Dirtek dan lain-lain untuk PSIS ke depannya, tapi saya yakin pemain sekelas mas Joko Rbowo akan banyak tawarannya dari klub lain," tambahnya.

Baca Juga: PSIS Semarang Buka Lowongan Pekerjaan, Apakah Anda yang Dicari Ebes Anto? Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X