Kebutuhan yang akan diterima, dari jalur khusus sebanyak 80 persen, dan sisanya yang 20 persen akan diambil dari jalur umum.
"Kuota dari jalur khusus sebanyak 80 persen dari jumlah total yang dibutuhkan, untuk kuota jalur khusus ini tenaga honorer atau tenaga penunjang yang mengabdi minimal dua tahun," jelas Abdul Basir.
Dikatakan, setelah pendaftaran ditutup, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi berkas persyaratan.
Pengumuman yang lolos administrasi diumumkan tanggal 13 sampai 16 Oktober 2023.
Untuk pelaksanaan tes tertulis bagi yang lolos administrasi, masih menunggu informasi dari pemerintah pusat.
"Sebenarnya jadwal tes tertulis sudah ada, tapi bisa juga berubah, sehingga tetap menunggu informasi dari pusat," katanya.
Sedangkan Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, Pemda Kendal akan mengakomodir tenaga honorer yang selama ini mengabdi, melalui jalur PPPK.
Oleh karena itu, bagi tenaga honorer agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri dengan persyaratan yang lengkap.
"Tenaga penunjang yang sekarang masih mengabdi diharapkan untuk mendaftar karena punya kesempatan lebih besar bisa diterima sebagai PPPK," tandasnya.
Sekda Sugiono mengatakan, saat ini jumlah tenaga penunjang di lingkungan Pemda Kendal sekitar 3.000 orang.
Namun pada tahun ini belum bisa semuanya diakomodir menjadi PPPK, karena PPPK yang dibuka di tahun ini hanya 1.428 orang.
Oleh karena itu, harapannya kuota 80 persen dari tenaga penunjang bisa maksimal.
"Kami mohon maaf belum bisa mengakomodir semua tenaga kerja untuk menjaga PPPK," tutup Sugiono.