Warga Kendal Diedukasi Guna Cegah Peredaran Rokok Ilegal dan Cukai Palsu

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 18:33 WIB
Sosialisasi gempur rokok illegal untuk mengedukasi masyarakat pencegahan rokok illegal dan cukai palsu (Kontributor Kendal Edi Prayitno)
Sosialisasi gempur rokok illegal untuk mengedukasi masyarakat pencegahan rokok illegal dan cukai palsu (Kontributor Kendal Edi Prayitno)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Harga rokok yang terus naik menjadi celah maraknya rokok illegal dengan menggunakan cukai palsu.

Hal ini jelas merugikan negara karena pendapatan dari cukai tidak bisa maksimal.

Warga Kendal terus diberi edukasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal.

Bahkan petugas rutin melakukan razia peredaran rokok illegal dan cukai palsu.

Baca Juga: Wanita Lompat dari Mall Paragon Semarang, Diperkirakan Masih Berusia Muda

Edukasi ini juga menekankan aspek hukum bagi produsen maupun konsumen yang tertangkap membuat menjual dan menggunakan cukai palsu tersebut.

Sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan Bagian Perekonomian Setda Kendal, Selasa (10/10/2023) dengan narasumber petugas kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Semarang, anggota komisi B DPRD Kendal dan perwakilan Setda Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk peserta dari pemuda, tokoh masyarakat pedagang dan masyarakat umnum dengan tujuan agar masyarakat tahu bahwa rokok ilegal akan merugikan negara,” terang Nur Dewi Alfiyanah, sub koordinator sumber daya alam bagian perekonomian Setda Kendal.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kejadian Diduga Bunuh Diri di Mall Semarang Sore Ini

Dikatakan tujuan sosialisasi gempur rokok illegal, untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok putih di wilayah Kendal.

Sebab saat ini beacukai Semarang bersama Satpol dan Damkar Kendal selalu melakukan operasi rokok ilegal di warung maupun toko.

“Kita juga memberikan edukasi pada masyarakat kalau mengkonsumsi rokok ilegal itu merugikan negara sekalipun harganya murah,” imbuhnya.

Baca Juga: Berbeda dengan Kopi Sianida Jessica Wongso, Ternyata Singkong Mentah Mengandung Sianida, Apakah Mematikan?

Sementara Kabid penyuluhan dan pelayanan informasi kantor beacukai Semarang, Siti Komariah menjelaskan tentang ciri ciri rokok ilegan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X