KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Harga rokok yang terus naik menjadi celah maraknya rokok illegal dengan menggunakan cukai palsu.
Hal ini jelas merugikan negara karena pendapatan dari cukai tidak bisa maksimal.
Warga Kendal terus diberi edukasi untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
Bahkan petugas rutin melakukan razia peredaran rokok illegal dan cukai palsu.
Baca Juga: Wanita Lompat dari Mall Paragon Semarang, Diperkirakan Masih Berusia Muda
Edukasi ini juga menekankan aspek hukum bagi produsen maupun konsumen yang tertangkap membuat menjual dan menggunakan cukai palsu tersebut.
Sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan Bagian Perekonomian Setda Kendal, Selasa (10/10/2023) dengan narasumber petugas kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Semarang, anggota komisi B DPRD Kendal dan perwakilan Setda Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk peserta dari pemuda, tokoh masyarakat pedagang dan masyarakat umnum dengan tujuan agar masyarakat tahu bahwa rokok ilegal akan merugikan negara,” terang Nur Dewi Alfiyanah, sub koordinator sumber daya alam bagian perekonomian Setda Kendal.
Baca Juga: BREAKING NEWS Kejadian Diduga Bunuh Diri di Mall Semarang Sore Ini
Dikatakan tujuan sosialisasi gempur rokok illegal, untuk menekan peredaran rokok ilegal atau rokok putih di wilayah Kendal.
Sebab saat ini beacukai Semarang bersama Satpol dan Damkar Kendal selalu melakukan operasi rokok ilegal di warung maupun toko.
“Kita juga memberikan edukasi pada masyarakat kalau mengkonsumsi rokok ilegal itu merugikan negara sekalipun harganya murah,” imbuhnya.
Sementara Kabid penyuluhan dan pelayanan informasi kantor beacukai Semarang, Siti Komariah menjelaskan tentang ciri ciri rokok ilegan.