Peringatan! Pemkot Semarang Bakal Pidana Oknum yang Sengaja Bakar Lahan Kosong

photo author
- Senin, 23 Oktober 2023 | 12:24 WIB
Pemkot Semarang akan pidana orangoknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan kosong.  (Humas Pemkot)
Pemkot Semarang akan pidana orangoknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan kosong. (Humas Pemkot)

“Sebenarnya, itu kan masuk ranah pidana, dan kalau itu sengaja membakar ada aturannya. Contoh seperti di Kalimantan, dari KLHK juga ada pidana. Saya minta kepada para lurah untuk mensosialisakan, karena memang masyarakat kadang-kadang enggak paham dengan aturan itu,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X