Atasi Masalah Sampah Sekolah dan Ponpes, Dibantu Komposter dan Tempat Sampah

photo author
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:17 WIB
Kepala DLH menyerahkan bantuan alat pembuat kompos dari Baznas kepada sekolah dan Ponpes. (Kontributor Kendal Edi Prayitno.)
Kepala DLH menyerahkan bantuan alat pembuat kompos dari Baznas kepada sekolah dan Ponpes. (Kontributor Kendal Edi Prayitno.)

 

KENDAL, AYOSEMARANG.COM-- Mengatasi permasalahan sampah dibutuhkan peran semua pihak.

Salah satunya dengan memberikan edukasi sejak dini dilingkungan sekolah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal berkolaborasi dengan Baznas Kendal menyalurkan bantuan alat pembuat kompos (komposter) dan tempat sampah 3R kepada sejumlah sekolah dan pondok pesantren di Kendal.

Baca Juga: Unisbank Semarang Luluskan 508 Wisudawan, Sudah Hasilkan Wirausahawan Muda

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Aris Irwanto mengatakan, pemberian bantuan komposter dan tempat sampah 3R ini sebagai salah satu upaya untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Kendal.

Pasalnya, jika semua sampah dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maka satu-satunya TPA di Kabupaten Kendal akan cepat penuh.

"Tiap hari sampah yang di buang ke TPA mencapai 410 ton, makanya kepedulian masyarakat untuk meminimalisir sampah yang dibuang ke TPA, dengan cara memilah sampah," kata Aris, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: Beri Selamat ke Pasangan Prabowo-Gibran, Nasdem Akui Rindukan Pilpres yang Beradab

Dikatakan, pemberian bantuan ini kepada sekolah, selain menjaga kebersihan di lingkungan sekolah, sekaligus sebagai sarana edukasi kepada anak-anak agar bisa mengelola sampah dengan baik.

Anak-anak bisa belajar memilah sampah dan membuat kompos, sehingga akan mengurangi sampah yang terbuang.

"Edukasi kepada anak-anak ini diharapkan bisa ditetapkan di rumah masing-masing," harap Aris.

Baca Juga: Harga Terbaru Yamaha Gear 125 Oktober 2023, Motor Matic Paling Murah Fitur Melimpah Idaman Gen Z

Sementara itu Munhamir, Waka II Baznas Kendal mengatakan, bantuan ini diberikan kepada sekolah, karena sekolah termasuk fisabilillah yang merupakan salah satu yang berhak menerima manfaat dana zakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X