Optimalisasi Informasi Publik, Bawaslu Kendal Kolaborasi dengan Diskominfo

photo author
- Rabu, 1 November 2023 | 20:42 WIB
Ketua Bawaslu dan Kadiskominfo menandatangani kerjasama optimalisasi penyebaran informasi.  (Kontributor Kendal Edi Prayitno)
Ketua Bawaslu dan Kadiskominfo menandatangani kerjasama optimalisasi penyebaran informasi. (Kontributor Kendal Edi Prayitno)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM-- Penyebaran informasi terkait Pemilu menjadi sangat penting, dan upaya ini dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kendal.

Langkah ini untuk optimalisasi pengelolaan pelayanan data dan informasi publik.

Kerjasama dengan Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kendal dilaksanakan di ruang serbaguna H Ubaidillah, Bawaslu Kendal, Rabu (1/11/2023).

Baca Juga: Dandim 0715 Kendal Perintahkan Koramil Jaga Ketahanan Pangan di Wilayahnya

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dari perjanjian kerjasama ini yaitu untuk menitipkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada Diskominfo.

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerjasama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” ujar Hevy.

Selain penyebarluasan informasi melalui videotron, Bawaslu berharap kedepannya dapat bekerjasama dengan Diskominfo terkait penayangan ILM di platform media sosial Diskominfo.

Baca Juga: Daftar Mobil Baru 2023 Harga Rp100 Jutaan Merek Terpopuler Kualitas Terjamin

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Ardhi Prasetiyo menyampaikan, materi yang nanti akan disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu.

Sebab posisi Diskominfo sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerjasama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” tutur Ardhi.

Baca Juga: Gogeum High School, Pelajar Korsel Ajari SMAN 2 Batang Menu Klasik

Harapannya apa yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X