Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memang meminta Disnaker untuk memberikan tiga opsi usulan besaran UMK yang merupakan hitungan dari pemerintah, buruh dan pengusaha.
“Beberapa waktu lalu, kami menerima usulan dari buruh. Mereka memakai hitungan sendiri. Dari pengusaha juga ada. Pemerintah juga ada,” kata Mbak Ita, sapaannya.
Mbak Ita pun sudah menandatangi ketiga usulan itu dan saat ini sudah diajukan ke Pj Gubernur Jawa Tengah.
Baginya, tiga usulan tersebut adalah jalan tengah agar aspirasi semua pihak bisa tertampung baik dari buruh dan pengusaha.
Sementara Pemkot akan membuat perhitungan sesuai dengan Permenaker.
“Tinggal kita sampaikan. Kan yang menentukan keputusan gubernur. Kalau saya memberikan terbaik sesuai keinginan pengusaha dan buruh. Sehingga, didapatkan win-win solution, semua happy,” tandasnya.