UMK Kota Semarang 2024 Jadi 3,6 Juta atau Hanya 3,1 Juta? Ini Rambu-rambu dari Pemkot

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 10:03 WIB
UMK Kota Semarang 2024. (Ilustrasi: TikTok/random video)
UMK Kota Semarang 2024. (Ilustrasi: TikTok/random video)

AYOSEMARANG.COM -- Nilai UMK Kota Semarang 2024 masih simpang siur hingga saat ini.

Hal ini membuat banyak pekerja yang ingin mengetahui kepastian besaran UMK Kota Semarang 2024.

Apakah UMK Kota Semarang 2024 akan naik tinggi menjadi Rp3,6 juta, ataukah hanya jadi Rp3,1 juta?

Baca Juga: UMK Pati 2024 Cuma Tambah Rp84.729 Jika Naik 4,02 Persen, Jumlahnya Jadi Segini...

Berbeda dengan Upah Minimum Provinsi tau UMP 2024 yang diumumkan pada 21 November 2023, Kementerian Ketenagakerjaan masih memberikan waktu hingga 30 November 2023 untuk mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2024.

Dalam pengumuman 21 November 2023 lalu, diputuskan bahwa Jawa Tengah mengalami kenaikan upah minimum sebesar 4,02 persen.

Jika dikonversikan dalam Rupiah, nilainya meningkat dari Rp1.958.169,69 pada tahun 2023 menjadi Rp2.036.947 pada tahun 2024.

Kenaikan ini dimuat dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 tertanggal 21 November 2023, yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Baca Juga: UMK Klaten 2024 NAIK Jadi Segini, Apakah Sama dengan Kenaikan UMP Jateng 2024?

Jika Anda penasaran dengan UMK Kota Semarang 2023, memang ada tiga usulan kenaikan UMK.

Usulan tersebut yakni dari pemerintah kota (pemkot), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan serikat pekerja.

Usulan kenaikan paling tinggi berasal dari serikat pekerja, sedangkan yang terendah berasal dari Apindo.

Namun untuk persentase mana yang ditetapkan menjadi UMK Kota Semarang 2024, masih harus menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: UMK Malang 2024 Jadi Segini, Lebih Tinggi Kota atau Kabupaten, NAIK sejalan dengan UMP Jatim 2024?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X