SAH! UMK Jabar 2024 Naik Per 1 Januari 2024, Segini Upah 27 Daerah: Kota Bekasi dan Karawang Tembus Rp5 Juta

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi. Ketetapan resmi UMK Jabar 2024 yang resmi mengalami kenaikan per 1 Januari 2024 (Pixabay.com/EmAji)
Ilustrasi. Ketetapan resmi UMK Jabar 2024 yang resmi mengalami kenaikan per 1 Januari 2024 (Pixabay.com/EmAji)

26. UMK Kuningan 2024 sebesar Rp2.074.666, naik dari yang sebelumnya Rp2.010.734,30 (UMK 2023).

27. UMK Kota Banjar 2024 sebesar Rp2.070.192, dari yang sebelumnya Rp1.998.119,05.

Dari keputusan besaran UMK Jabar 2024 maka didapatkan hasil bahwa Kabupaten Karawang memiliki UMK tertinggi sebesar Rp5.257.834 sedangkan UMK terendah adalah kota Banjar dengan Rp2.070.192.

Itulah informasi terkait dengan keputusan resmi kenaikan UMK Jabar 2024 yang berlaku per 1 Januari 2024. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X