Cegah Kenakalan Remaja dengan Konsep Disiplin Positif

photo author
- Senin, 4 Desember 2023 | 12:41 WIB
Pelatihan Relawan Perlindungan Anak di Kaliwungu Kendal untuk mencegah kenakalan remaja. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Pelatihan Relawan Perlindungan Anak di Kaliwungu Kendal untuk mencegah kenakalan remaja. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL, AYOSEMARANG.COM -- Perkelahian antar pelajar di Kendal seakan menjadi kebiasaan remaja sekarang ini.

Selain pengaruh pergaulan yang salah, juga akibat manfaat media sosial yang tidak pada fungsinya.

Sosialisasi tentang pencegahan tawuran ini kerap dilakukan tidak hanya di kalangan pendidik saja.

Baca Juga: Posyandu Ini Berikan Perhatian Khusus Penanganan Anak Stunting

Salah satunya yang dilakukan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Kendal, yang mengadakan Pelatihan Relawan Perlindungan Anak di Kaliwungu Kendal.

Ketua LPAI Kendal, Ainurrofiq mengatakan, diambilnya tema tentang pencegahan kenakalan remaja, karena akhir-akhir di Kabupaten Kendal sedang marak terjadinya perkelahian antar pelajar.

Oleh karena itu, harapnya kepada para peserta, agar bisa ikut aktif melakukan sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja di lingkungannya masing-masing, baik di sekolah maupun di masyarakat.

"Dengan adanya pelatihan ini, agar para relawan dengan pembekalan ini bisa melakukan sosialisasi di sekolah atau di desanya masing-masing, agar tidak terjadi lagi kenakalan remaja," terangnya, Senin 4 desember 2023.

Baca Juga: Puluhan Anggota PSHT Patean Long March 8 Kilometer untuk Kenaikan Sabuk

Dikatakan, saat ini jumlah relawan LPAI Kendal sebanyak 50 orang. Dengan penambahan 25 peserta pelatihan ini, sehingga menjadi 75 orang relawan.

Harapnya dengan semakin banyaknya relawan, maka akan semakin optimal dalam pencegahan kenakalan remaja di Kabupaten Kendal.

Psikolog Siti Aisyah, Dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengatakan, sesuai dengan tema pelatihan, bahwa konsep penerapan disiplin yang positif, yaitu ketika anak melakukan kesalahan, maka dari pihak orang tua harus menerapkan disiplin positif atau hukuman yang positif. Tujuannya agar anak tersebut tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

"Penerapan disiplin atau hukuman itu sebagai konsekuensi dari tindakan yang salah, dengan harapan anak itu tidak mengulangi kesalahan yang sama," katanya.

Baca Juga: Begini Kreasi Guru Kendal Ciptakan Pembelajaran yang Aman dan Nyaman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X