SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Maling rokok di minimarket Jalan Raden Patah Semarang diamankan Unit Reskrim Polsek Semarang Timur Sabtu (9/12/2023).
Penangkapan maling rokok di Raden Patah Semarang dilakukan setelah merespon karyawan minimarket bernama Yunita Wulandari yang telah menekan tombol SOS di Aplikasi Libas.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Iwan Kurniawan mengatakan maling rokok di Raden Patah Semarang itu bernama Safirudin warga Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Timur.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ingin Jadikan Nusakambangan Penjara Khusus Pejabat Koruptor
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti hasil curian berupa dua bungkus rokok dan senjata tajam jenis celurit.
“Merespon aduan dari Aplikasi Libas dari yang bersangkutan atau korban melakukan menekan tombol SOS kemudian tersambung di command center kemudian dihubungkan ke petugas Libas bahwa ada pencurian dua bungkus rokok di indomart. Kami tindaklanjuti dan alhamdulillah di lokasi m pelaku sudah kita amankan termasuk ditemukan juga dibawa pencuri ada senjata tajam berupa celurit,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Kemudian untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Semarang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, ia mengapresiasi minimarket yang telah menggunakan pelayanan aplikasi Libas.
Iwan pun mendorong agar pelaku usaha atau tempat yang memiliki kerawanan bisa memasang aplikasi Libas.
“Untuk masyarakat mungkin bisa melakukan pemasangan panic buton agar tempat kerja mereka aman sehingga tidak susah hanya dengan memecet tombol SOS dan kami akan tindaklanjuti,” paparnya.
Baca Juga: Kasus Covid 19 di Semarang Tinggi Lagi? Ini Catatan dalam 2 Bulan Terakhir
Sementara itu, karyawan minimarket Yunita mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 10.30 WIB. Setelah masuk, pelaku tiba-tiba langsung menuju ke daerah kasir.
Kemudian pelaku langsung mengambil dua rokok yang didisplay di belakang admin kasir.