AYOSEMARANG.COM -- KPU Kota Semarang membuka lowongan kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Lowongan kerja KPPS ini akan dibuka KPU Kota Semarang mulai tanggal 11 - 20 Desember 2023.
KPU Kota Semarang membutuhkan setidaknya ada 32.522 orang KPPS di Pemilu 2024.
Baca Juga: Identitas Pembuang Bayi di Gunungpati Semarang Terungkap, Ibu Sendiri dan Masih Berusia 20 Tahun
Rekrutmen KKPS itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pembentukan Badan Adhoc.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menjelaskan syarat untuk mendaftar lowongan kerja ini.
"Persyaratan diatur dalam keputusan tersebut. Sebenarnya sama seperti rekrutmen badan adhod. Jadi, usia 17 tahun atau sudah pernah menilah, perlengkapan administrasi seperti keterangan sehat, dan sebagainya," jelas Henry. dikutip sabtu 8 Desember 2023.
Sedangkan gaji yang akan diberikan lebih besar daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Kasus HIV di Semarang Tembus 535 Kasus, Lekali Suka Lelaki Mendominasi
Pemilu 2024, anggota KPPS akan menerima gaji sebesar Rp 1,1 juta.
Sedangkan untuk para ketua KPPS akan digaji senilai Rp 1,2 juta.
Henry mengatakan, nantinya petugas KPPS akan bertugas selama satu bulan, dengan pekerjaan menyiapkan sebagala keperluan tempat pemungutan suara (TPS).
Tak hanya itu saja, petugas juga akan melakukan proses rekapitulasi atau perhitungan suara.