“Lebih mudah pengurusannya dengan program PTSL karena syaratnya tidak ribet, ada yang mengurus dari desa serta terjangkau biaya. Yang terpenting prosesnya tidak lama jadi kita yang mempunyai tanah bisa tenang,” katanya.
Untuk penyerahan sertipikat Senin 18 desember 2023, diserahkan 500 sertifikat yakni untuk warga Desa Puguh Kecamatan Pegandon 100 bidang, Desa Plantaran Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Magelung Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Petung kecamatan Pageruyung 50 bidang dan Desa Sambongsari Weleri 50 bidang.