Serahkan Sertifikat PTSL, Pesan Wamen ATR: Boleh Disekolahkan Tapi yang Resmi

photo author
- Senin, 18 Desember 2023 | 13:51 WIB
Penyerahan sertipikat oleh Wakil Menteri ATR kepada warga di Kendal, Senin 18 desember 2023.  ((edi prayitno/kontributor Kendal))
Penyerahan sertipikat oleh Wakil Menteri ATR kepada warga di Kendal, Senin 18 desember 2023. ((edi prayitno/kontributor Kendal))

“Lebih mudah pengurusannya dengan program PTSL karena syaratnya tidak ribet, ada yang mengurus dari desa serta terjangkau biaya. Yang terpenting prosesnya tidak lama jadi kita yang mempunyai tanah bisa tenang,” katanya.
Untuk penyerahan sertipikat Senin 18 desember 2023, diserahkan 500 sertifikat yakni untuk warga Desa Puguh Kecamatan Pegandon 100 bidang, Desa Plantaran Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Magelung Kaliwungu Selatan 100 bidang, Desa Petung kecamatan Pageruyung 50 bidang dan Desa Sambongsari Weleri 50 bidang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sebanyak 21.246 Surat Suara Rusak di Kendal Dibakar

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:13 WIB
X